Selasa, 17 Mei 2022

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK Menetapkan : PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG FAKTUR PAJAK. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini, yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta perubahannya. 2. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta perubahannya. 3. Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disingkat PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PPN. Selanjutnya dapat dilihat disini