Rabu, 21 Desember 2022

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN …

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN …

 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DENGAN 

RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA.


BUKU KESATU ATURAN UMUM BAB I RUANG LINGKUP BERLAKUNYA KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN PIDANA

 Bagian Kesatu 

 Menurut Waktu Pasal 1

 (1) Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan, kecuali atas kekuatan peraturan pidana dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.

 (2) Dalam menetapkan adanya Tindak Pidana dilarang digunakan analogi.

Selanjutnya dapat dilihat disini



Jumat, 16 Desember 2022

PMK NO. 185 TH 2022 TENTANG PEMERIKSAAN PABEAN DI BIDANG IMPOR

Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.

Peraturan ini menetapkan bahwa :

1. Ketentuan umum atas kepabeanna

2. Ketentuan atas penelitian dokumen 

3. Ketentuan mengenai pemeriksaan fisik barang

4. Ketentuan lain - lain dan terkait peralihan


Atas ditetapkannya peraturan ini diharapkan agar setiap orang dapat mengetahui atas Peraturan Menteri yang diundangkan.


Jenis Peraturan    : Peraturan Menteri Keuangan

Ditetapkan pada  : 9 Desember 2022

Peraturan ini dapat dilihat selengkapnya di PMK No. 185 Th 2022

PP NO 50 TH 2022 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2022 mengatur tentang :

"Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan"


Peraturan ini menetapkan bahwa :

1. Ketentuan umum mengenai apa yang dimaksud dalam peraturan pemerintahan

2. Ketentuan mengenai :

   - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

   - Surat Pemberitahuan

   - Pengungkapan Ketidakbenaran

   - Tata Cara Pembayaran Pajak

3. Ketentuan terkait proses Pembukuan dan Pemeriksaan

4. Ketentuan dalam Penetapan dan Ketetapan

5. Ketentuan atas pengajuan :

   - Banding

   - Pembetulan

   - Pengurangan

   - Penghapusan

   - Pembatalan

   - Gugatan

6. Ketentuan dalam proses Penagihan

7. Ketentuan terkait Kuasa Wajib Pajak dan Rahasia Jabatan

8. Penetapan Prosedur Persetujuan Bersama

9. Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan

10. Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan secara Elektronik penerapan Prosedur Persetujuan Bersama

11. Integrasi Basis Data Kependudukan dengan Basis Data Perpajakan

12. Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Pajak Karbon

13. Ketentuan atas Peralihan


Peraturan Pemerintah ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Peraturan ini telah ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022

Untuk lebih selengkapnya dapat memahami Peraturan ini dapat dilihat di PP No. 50 Tahun 2022

PP 49 TH 2022 TENTANG PPN DIBEBASKAN DAN PPB ATAS BARANG MEWAH TIDAK DIPUNGUT ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BKP TERTENTU DAN/ATAU JKP TERTENTU DAN/ATAU PEMANFAATAN JKP TERTENTU DARI LUAR DAERAH PABEAN

Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022

Tentang

"Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean"

Ditetapkan pada :

12 Desember 2022



Jenis Peraturan    : Peraturan Pemerintah

Untuk lebih lengkapnya dapat di lihat di PP No. 49 Th 2022