Senin, 17 Januari 2011

PEMBAYARAN KEKURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK

free download
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010 tanggal 28 Desember 2010
Pembayaran Kekurangan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah atas Subsidi bahan bakar minyak, Liquified Petroleum Gas (LPG), Tahung 3 (tiga) kilogram dan marketing fee PT. Pertamina (Persero) pada tahun - tahun sebelumnya dan tahun berjalan yang dicairkan pada tahun anggaran 2010