Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-151/PJ/2010 tanggal 31 Desember 2010
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-65/PJ./2010 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ./2010 tentang bentuk, ukuran, prosedur pemberitahuan dalam rangka pembuatan, tata cara pengisian keterangan, tata cara pembetulan atau penggantian dan tata cara pembatalan Faktur Pajak