Senin, 18 Juli 2016

Besarnya pengasilan bagi Pegawai harian dan mingguan yang tidak di kenakan pemotongan PPH pasal 21

klik disini untuk download file

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 102/PMK.010/2016
Tentang 
Penetapan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan
dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya
yang tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan