Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-14/PJ/2017
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor Per-14/PJ/2017 tentang Tata Cara Pembetulan Atas Surat Keterangan
Pengampunan Pajak, dengan ini kami sampaikan peraturan dimaksud
Baca Peraturan Selengkapnya disini
*sumber dari pajak.go.id