Jumat, 29 Desember 2023

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2023

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 58 TAHUN 2023

TENTANG

TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASII.AN PASAL 2T ATAS PENGHASII,AN

SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN

WAJIB PA.JAK ORANG PRIBADI



MENETAPKAN : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan:

    1. Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak            Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan  Undang-Undang Nomor 7            Tahun 2O2l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

   2. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau         kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang           pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Untuk penjelasan selengkapnya terkait Peraturan tersebut dapat dilihat disini