Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-92/PJ/2010 Tanggal 6 September 2010 Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atasu Kegiatan usaha di Bidang Lain.