Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor Per-20/PJ/2010 Tanggal 31 Maret 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Kewajiban Toko Retail serta Kantor Pelayanan Pajak yang Mengelola Administrasi Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Kepada Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri