Surat Edaran
Direktur Jenderal Pajak
Nomor SE-49/PJ/2011
tanggal 3 Agustus 2011
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 70/PMK.03/2011 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Direktur Jenderal Pajak
Nomor SE-49/PJ/2011
tanggal 3 Agustus 2011
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 70/PMK.03/2011 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai Pajak Pertambahan Nilai