Kamis, 02 Agustus 2018

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /SEOJK.03/2017

SALINAN
SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 32 /SEOJK.03/2017
TENTANG
PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN
PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR PERBANKAN