Senin, 22 Februari 2021

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 36 TAHUN 2021

TENTANG

PENGUPAHAN

 

 

 Mengingat Pasal 5 aya (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), 

Memutuskan menetapkan : Peraturan Pemerintah Tentang Pengupahan

 

 

Peraturan tersebur dapat dilihat disini